Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.
Instagram tidak mengenakan penalti pengguna yang edit video dengan aplikasi lain.usaha kecil
Uang Suap Penerimaan Mahasiswa Baru yang Menjerat Rektor dan Warek Unsoed